https://kupang.times.co.id/
Berita

Mahasiswa NTT Desak DPRD Tolak Kenaikan Tunjangan DPR

Senin, 01 September 2025 - 13:35
Mahasiswa NTT Desak DPRD Tolak Kenaikan Tunjangan DPR Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari saat bertemu dengan para pengunjuk rasa di depan pintu masuk kantor DPRD NTT, Senin (1/9/2025). (FOTO: ANTARA/Kornelis Kaha)

TIMES KUPANG, KUPANG – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus bersama sejumlah organisasi masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu masuk DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (1/9/2025). Mereka menolak wacana kenaikan tunjangan anggota DPR RI sekaligus mendesak pimpinan daerah untuk keluar dan berdialog langsung dengan massa.

“Kami minta agar Ketua DPRD Provinsi, Ibu Emilia Nomleni, keluar dan temui kami,” tegas Putra Umbu Ngudang, koordinator lapangan dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).

Selain Ketua DPRD NTT, para pengunjuk rasa juga menuntut kehadiran Gubernur NTT Melki Laka Lena serta Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko. Menurut mereka, para pejabat tersebut harus mendengar langsung aspirasi masyarakat yang resah dengan kondisi bangsa saat ini.

Massa bahkan mengancam akan mendobrak masuk ke dalam gedung DPRD jika tuntutan tidak dipenuhi. Namun, Kapolres Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari segera menemui massa dan menenangkan situasi.

“Saya akan ke atas dan menyampaikan permintaan rekan-rekan. Tapi saya harapkan semua tetap tenang,” ujar Djoko di depan massa.

Tak lama berselang, Gubernur NTT Melki Laka Lena, Ketua DPRD Emilia Nomleni, dan Kapolda Rudi Darmoko akhirnya keluar menemui pengunjuk rasa. Kehadiran mereka meredakan ketegangan yang sempat memanas di pintu masuk DPRD.

Sebelumnya, Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko telah memastikan sebanyak 750 personel kepolisian dikerahkan untuk mengawal jalannya aksi unjuk rasa. Pengamanan ini dilakukan untuk menjamin demonstrasi berjalan tertib sekaligus memastikan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di Kota Kupang.

“Sebanyak 750 personel disiagakan, tidak hanya untuk mengawal dan menjaga keamanan selama aksi unjuk rasa, tetapi juga melayani masyarakat,” kata Kapolda.

Ia juga mengimbau agar massa aksi menyampaikan aspirasi secara damai tanpa menimbulkan kericuhan. “Unjuk rasa adalah hak demokrasi, tapi harus tetap tertib dan tidak mengganggu aktivitas warga lainnya,” ujarnya. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Kupang just now

Welcome to TIMES Kupang

TIMES Kupang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.