Polisi Sisir Tambang Emas Ilegal di TN Wanggameti
Tim gabungan Polsek Matawai La Pawu saat melakukan Patroli hingga memasang spanduk dan police line diwilayah penambangan.(FOTO:Habibudin/TIMES Indonesia)

Polisi Sisir Tambang Emas Ilegal di TN Wanggameti

Tim gabungan Polsek Matawai La Pawu bersama Gakum Kehutanan dan TN Lai Wanggi Wanggameti melakukan patroli untuk mencegah tambang emas ilegal di kawasan konservasi Sumba Timur.

TIMES Kupang,Sabtu 16 Mei 2026, 12:16 WIB
612
M
Moh Habibudin

Sumba TimurTim gabungan dari Polsek Matawai La Pawu bersama aparat terkait terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Taman Nasional (TN) Lai Wanggi Wanggameti, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.

Patroli gabungan tersebut dilakukan pada Jumat, 15 Mei 2026, menyusul maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan konservasi tersebut. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Matawai La Pawu Ipda Abubakar Sola Masriki bersama personel kepolisian, Tim Penegak Hukum Direktorat Kehutanan, petugas TN Lai Wanggi Wanggameti, serta aparat Desa Wanggameti.

Ipda Abubakar Sola Masriki menjelaskan, patroli dilakukan untuk memastikan kawasan taman nasional tetap aman dari aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

“Kami melakukan patroli bersama sekaligus sosialisasi kepada masyarakat dengan memasang Police Line di pintu masuk dan jalur menuju lokasi tambang emas ilegal,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2026).

Selain patroli lapangan, tim gabungan juga melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat melalui dialog langsung di desa-desa sekitar kawasan taman nasional. Petugas memberikan edukasi mengenai dampak negatif aktivitas tambang ilegal terhadap lingkungan hidup, terutama kerusakan aliran sungai dan ekosistem hutan konservasi.

Menurut Ipda Masriki, aktivitas penambangan emas tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dalam jangka panjang.

Ia menegaskan, masyarakat perlu memahami risiko hukum dan dampak ekologis dari aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan di kawasan konservasi negara.

“Kami mengimbau seluruh warga agar menghentikan aktivitas tambang di sungai maupun kawasan taman nasional demi menjaga kelestarian alam,” tegasnya.

Dalam patroli tersebut, petugas juga memasang spanduk imbauan di sejumlah titik strategis sebagai langkah pencegahan terhadap masuknya penambang ilegal ke wilayah TN Lai Wanggi Wanggameti.

Sementara itu, tokoh masyarakat Laironja, Desa Wanggameti, Daniel K. Maramba Windi, mengapresiasi langkah tegas tim gabungan dalam menjaga kawasan konservasi dari aktivitas penambangan liar.

Menurutnya, patroli terpadu tersebut penting untuk menjaga potensi sumber daya alam agar tidak rusak akibat ulah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas tim gabungan. Harapannya, sumber daya alam khususnya tambang emas tetap terjaga dari kerusakan,” katanya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Moh Habibudin
|
Editor:Ferry Agusta Satrio

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kupang, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.