TIMES KUPANG, JAKARTA – Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kesiapannya untuk memperlihatkan ijazah asli miliknya dalam proses persidangan, apabila hal tersebut diminta secara resmi oleh majelis hakim.
"Nanti ijazah akan kami buka jika diminta oleh pengadilan, oleh hakim," ujar Jokowi usai menghadiri pemanggilan klarifikasi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).
Kehadiran Jokowi di Bareskrim merupakan tanggapan atas laporan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, yang mempertanyakan keaslian ijazah sarjana Jokowi. Proses klarifikasi berlangsung selama lebih dari satu jam, dimulai sekitar pukul 09.43 WIB dan berakhir pukul 10.48 WIB.
Dalam sesi tersebut, Jokowi menjawab 22 pertanyaan yang mencakup riwayat pendidikannya, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, termasuk mengenai skripsi dan aktivitasnya semasa kuliah.
Sebelumnya, tim hukum Presiden telah lebih dulu menyerahkan dokumen ijazah asli dari jenjang SMA hingga universitas kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Jumat (9/5).
Menurut kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut atas laporan yang diajukan TPUA. "Kami telah menyerahkan seluruh dokumen asli untuk selanjutnya diperiksa secara forensik di laboratorium," jelasnya.
Penyerahan ijazah tersebut dilakukan langsung oleh perwakilan keluarga, yakni Wahyudi Andrianto, adik dari Iriana Jokowi, mengingat sifat dokumen yang tergolong sensitif dan penting. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah Asli Jika Diminta Hakim
Pewarta | : Antara |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |