TIMES KUPANG, BANTUL – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul mencatat jumlah penyalahgunaan narkoba hingga Agustus 2025 di Kabupaten Bantul sebanyak 63 orang.
Angka ini menurun dibandingkan 2024 yang tercatat 68 orang, serta jauh lebih rendah dari 2023 yang mencapai 162 orang.
Kepala BNNK Bantul, Arfin Munajah, mengatakan penurunan angka tersebut menjadi indikator positif dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Pada 2025, kasus terbanyak berasal dari penggunaan obat jenis sedatif, hipnotik, atau tranquilizer dengan 46 orang. Jumlah ini turun dibandingkan 56 orang pada 2024,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).
Selain itu, pengguna amfetamin tipe stimulan tercatat 7 orang (2024: 10 orang), pengguna ganja 4 orang (2024: nihil), halusinogen tidak ada (2024: 2 orang), serta jenis lainnya sebanyak 6 orang.
Arfin menambahkan, mayoritas penyalahguna narkoba berada pada rentang usia 17–35 tahun. Seluruh pengguna yang tercatat tersebut menjalani rehabilitasi di klinik rawat jalan milik BNNK Bantul secara gratis.
“Kami terus berupaya membantu korban agar pulih, sekaligus mempersempit ruang peredaran narkoba,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, BNNK Bantul juga gencar melakukan edukasi kepada masyarakat, sekolah, hingga calon pengantin.
Selain itu, pihaknya mendorong pembentukan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) sebagai upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Angka Penyalahgunaan Narkoba di Bantul per Agustus 2025 Turun Jadi 63 Kasus
Pewarta | : Soni Haryono |
Editor | : Ronny Wicaksono |