TIMES KUPANG, LOMBOK UTARA – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) pada tahun anggaran 2026 telah menetapkan target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 370 miliar. Dari 100 persen potensi PAD KLU, sumber penyuplai terbesar masih mengandalkan sektor pariwisata yang berada di kawasan tiga Gili Matra (Meno, Air, dan Trawangan).
Melihat potensi KLU, masih banyak sektor-sektor sumber PAD yang perlu dimaksimalkan seperti sektor perdagangan, pertanian, perkebunan, industri.
Salah satunya yang sangat menjanjikan memiliki sumber PAD besar adalah menjual air kemasan seperti dijalankan daerah-daerah lain macam Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali.
"Pada tahun ini sudah ditargetkan Rp 370 miliar, dan potensi ini masih kecil karena masih ada sumber-sumber PAD yang baru perlu dimaksimalkan dan ditargetkan, salah satunya membuat air kemasan," ungkap Anggota Komisi II DPRD KLU, Artadi kepada TIMES Indonesia, Rabu (4/2/2026).
Para anggota Komisi II DPRD KLU diterima oleh Pemkab Gianyar. (Sekretariat DPRD KLU untuk TIMES Indonesia)
Ide ini muncul setelah dirinya berkunjung ke Kabupaten Gianyar yang disuguhkan air kemasan milik Pemda Gianyar di mana airnya diproduksi oleh BUMD Gianyar sendiri.
Tentu hal ini dapat diterapkan oleh Pemda KLU karena memiliki potensi sumber mata air yang melimpah, dan juga sudah terbentuk BUMD.
"Sesuai keterangan Pemda Gianyar bisa menyerap lapangan pekerjaan yang banyak, juga dapat PAD cukup besar," katanya.
Ia berharap peluang bisnis air kemasan bisa berdampak pada membuka lapangan pekerjaan dan menambah sumber PAD.
Para anggota Komisi II DPRD KLU diterima oleh Pemkab Gianyar. (Sekretariat DPRD KLU untuk TIMES Indonesia)
Hal ini harus dipikirkan, bagaimana Perusahaan Daerah (Perusda) Tioq Tata Tunaq Berkah yang dibuat Pemda KLU punya bisnis yang real sehingga penyertaan modal bisa dipertimbangkan oleh Pemda, sehingga penyertaan modal bisa kembali menjadi deviden ke daerah.
"Penyertaan modal yang diberikan Pemda bisa kembali ke daerah dalam bentuk deviden," imbuhnya.(*)
| Pewarta | : Hery Mahardika |
| Editor | : Ronny Wicaksono |