https://kupang.times.co.id/
Berita

Kemenag NTT Realisasikan 672 Sertifikat Halal Gratis bagi UMKM Hingga Oktober 2025

Selasa, 07 Oktober 2025 - 22:53
Kemenag NTT Realisasikan 672 Sertifikat Halal Gratis bagi UMKM Hingga Oktober 2025 Pembimbing Zakat dan Wakaf sekaligus Sekretaris Tim Halal Kanwil Kemenag NTT Achmad Alkatiri. (FOTO: ANTARA/Yoseph Boli Bataona)

TIMES KUPANG, KUPANG – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kemenag NTT) mencatat telah berhasil merealisasikan penerbitan 672 sertifikat halal secara cuma-cuma bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut selama periode Januari hingga awal Oktober 2025.

"Hingga permulaan bulan Oktober, realisasi penerbitan sertifikasi halal untuk UMKM di NTT telah mencapai 672 dari total kuota sistem self declared sebanyak 3.500 yang ditargetkan pada tahun 2025," ujar Achmad Alkatiri, Pembimbing Zakat dan Wakaf yang juga menjabat sebagai Sekretaris Tim Halal Kemenag NTT, di Kupang pada hari Selasa (7/10/2025).

Dijelaskannya, mekanisme self declared merupakan program tanpa biaya dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang dirancang untuk mempermudah para pengusaha kecil dalam mengurus perizinan kehalalan produk mereka.

Calon penerima sertifikat yang hendak mendaftarkan produknya akan mendapatkan pendampingan dari tenaga Pendamping Proses Produk Halal untuk menggunakan aplikasi SiHalal yang disediakan oleh BPJPH.

Achmad menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat halal tidak hanya berguna untuk membangun kepercayaan konsumen dari aspek kebersihan dan higienitas, melainkan juga berfungsi memperluas jangkauan pasar, mendongkrak volume penjualan, serta menguatkan daya saing para pelaku UMKM.

Dalam rangka mempercepat proses sertifikasi produk halal, sejak Sabtu (27/9) lalu, pihaknya mulai menjalin kolaborasi dengan Mal Pelayanan Publik Kota Kupang dengan membuka posko layanan di area Car Free Day Kupang dan Taman Nostalgia Saboak Koepan.

"Selama dua pekan terakhir, dengan membuka layanan di kawasan CFD Kupang dan Saboak Koepan, tim halal bersama para P3H berhasil memberikan sosialisasi dan menjaring 15 pelaku usaha yang mendaftar untuk mengurus sertifikasi halal," katanya.

Menurutnya, inisiatif ini merupakan upaya untuk mendekatkan layanan pemerintah yang langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap layanan ini semakin dikenal dan dapat diakses oleh lebih banyak warga.

Selain melalui layanan self declared yang gratis, pelaku usaha juga memiliki opsi untuk memanfaatkan layanan reguler guna mengurus sertifikasi produk halal, yaitu melalui Lembaga Pemeriksa Halal POM MUI NTT dan LPH Universitas Nusa Cendana.

Kemenag NTT terus mendorong terciptanya sinergi antar berbagai lembaga dalam rangka mengedukasi dan mempercepat pendaftaran sertifikat halal, khususnya menuju akhir tahun 2025.(*)

Pewarta : Antara
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Kupang just now

Welcome to TIMES Kupang

TIMES Kupang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.