Perkuat Hukum di Bidang Datun, Pelindo Labun Bajo dan Kejari Mabar Kembali Teken MoU
Pelindo Labuan Bajo Sub Regional Bali Nusa Tenggara (Balnusra) dengan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kejari Mabar) melakukan Memorandum of Understanding (MoU).
KUPANG – Untuk memperkuat penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo (Persero) Labuan Bajo Sub Regional Bali Nusa Tenggara (Balnusra) dengan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kejari Mabar) kembali melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dalam hal penandatanganan perpanjangan kesepakatan bersama.
“Penandatanganan yang dilakukan pada 13 Februari 2026 kemarin untuk memperkuat peran dalam menciptakan lingkungan pelabuhan yang transparan, akuntabel dan berintegrasi,” kata General Manager PT Pelindo Labuan Bajo Anwar Siregar Sabtu (14/2/2026).
Menurutnya, kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi kelembagaan khususnya dalam bidang pendapat kukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), audit hukum (legal audit).
Hal ini jelas Anwar, untuk peningkatan tata kelola perusahaan yang baik serta mendukung terciptanya pelayanan kepelabuhanan yag transparan,akuntabel dan berintegritas.
“Kami berharap sinergitas ini dapat memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi kedua institusi tetapi juga bagi masyarakat dan pembangunan daerah secara umum,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Manggara Barat (Kajari Mabar) Yohanes Kardinto, SH, MH menyampaikan, dengan berlanjutnya penandatanganan kerjasama ini tentu Kejaksaan merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan fungsi penuntutan dan kewenangan lain yang diatur dalam Undang-Undang.
“Kami sangat terbuka jika Pelindo ingin memberdayakan kami agar kepastian hukum, tata kelola yang baik serta prinsip kehati-hatian atau prudential principle dapat tercipta didalam kultur kerja Pelindo,” ungkapnya.
Yohanes menambahkan, melalui pembahasan serta penandatanganan perjanjian kerjasama ini diharapkan untuk kedepannya pada saat proses pengambilan keputusan serta pelaksanaan kegiatan operasioanl sesuai dengan ketentuan perundang-undang yang berlaku.
“Kita berharap penandatanganan kerjasama ini menghasilkan kesepahaman yang membawa kebaikan bagi kedua institusi bagi pengelolaan pelabuhan yang berintegritas dan berkelanjutan,” harap Yohanes. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.


