Perkuat Hukum di Bidang Datun, Pelindo Labun Bajo dan Kejari Mabar Kembali Teken MoU
Penandatangan PKS antara Kejari Manggarai Barat dengan Pelindo Labuan Bajo. (FOTO: Habibudin/TIMES Indonesia)

Perkuat Hukum di Bidang Datun, Pelindo Labun Bajo dan Kejari Mabar Kembali Teken MoU

Pelindo Labuan Bajo Sub Regional Bali Nusa Tenggara (Balnusra) dengan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kejari Mabar) melakukan Memorandum of Understanding (MoU).

TIMES Kupang,Sabtu 14 Februari 2026, 14:49 WIB
403
M
Moh Habibudin

KUPANGUntuk memperkuat penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo (Persero) Labuan Bajo Sub Regional Bali Nusa Tenggara (Balnusra) dengan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kejari Mabar) kembali melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dalam hal penandatanganan perpanjangan kesepakatan bersama.     

“Penandatanganan yang dilakukan pada 13 Februari 2026 kemarin untuk memperkuat peran dalam menciptakan lingkungan pelabuhan yang transparan, akuntabel dan berintegrasi,” kata General Manager PT Pelindo Labuan Bajo Anwar Siregar Sabtu (14/2/2026).

Menurutnya, kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi kelembagaan khususnya dalam bidang pendapat kukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), audit hukum (legal audit).

Hal ini jelas Anwar, untuk peningkatan tata kelola perusahaan yang baik serta mendukung terciptanya pelayanan kepelabuhanan yag transparan,akuntabel dan berintegritas.

“Kami berharap sinergitas ini dapat memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi kedua  institusi tetapi juga bagi masyarakat dan pembangunan daerah secara umum,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Manggara Barat (Kajari Mabar) Yohanes Kardinto, SH, MH menyampaikan, dengan berlanjutnya penandatanganan kerjasama ini  tentu Kejaksaan merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan fungsi penuntutan dan kewenangan lain yang diatur dalam Undang-Undang.

“Kami sangat terbuka jika Pelindo ingin memberdayakan kami agar kepastian hukum, tata kelola yang baik serta prinsip kehati-hatian atau prudential principle dapat tercipta didalam kultur kerja Pelindo,” ungkapnya.

Yohanes menambahkan, melalui pembahasan serta penandatanganan perjanjian kerjasama ini diharapkan untuk kedepannya pada saat proses pengambilan keputusan serta pelaksanaan kegiatan operasioanl sesuai dengan ketentuan perundang-undang yang berlaku.

“Kita berharap penandatanganan kerjasama ini menghasilkan kesepahaman yang membawa kebaikan bagi kedua institusi bagi pengelolaan pelabuhan yang berintegritas dan berkelanjutan,” harap Yohanes. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Moh Habibudin
|
Editor:Ferry Agusta Satrio

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kupang, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.