Aturan Baru Kuota Masuk TN Komodo dan Alternatif Wisata di Manggarai Barat
BTN Komodo resmi terapkan sistem kuota kunjungan berbasis daya dukung. Wisatawan diimbau pesan tiket jauh hari atau mengunjungi destinasi alternatif di Labuan Bajo.
Kupang – Balai Taman Nasional (BTN) Komodo mengimbau wisatawan untuk mengeksplorasi berbagai destinasi wisata menarik lainnya di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Imbauan ini menyusul pemberlakuan sistem kuota kunjungan di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo guna menjaga daya dukung lingkungan.
Koordinator Urusan Kehumasan, Kerja Sama, dan Pelayanan Perizinan Balai TN Komodo, Maria Rosdalima Panggur, menyarankan pengunjung yang sudah berada di Labuan Bajo namun belum mendapatkan kuota agar mengunjungi objek wisata di daratan yang tidak kalah menawan.
“Jika pengunjung sudah terlanjur berada di Labuan Bajo, maka dapat berwisata ke destinasi lain di sekitarnya sambil menunggu jadwal kunjungan ke TN Komodo," ujar Maria saat dihubungi dari Kupang, Selasa (14/4/2026).
Maria menekankan pentingnya bagi pelaku usaha pariwisata untuk menginformasikan kepada calon wisatawan agar melakukan pemesanan tiket jauh-jauh hari. Hal ini diperlukan guna memastikan ketersediaan kuota pada hari kunjungan yang direncanakan.
“Pengunjung juga diharapkan selalu memperbarui informasi tentang destinasi tujuan melalui kanal resmi untuk menghindari kegagalan berkunjung ke TN Komodo,” tambahnya.
Proses Panjang Pengaturan Daya Dukung
Inisiasi pengaturan kunjungan berbasis daya dukung dan daya tampung wisata ini sebenarnya telah dimulai sejak Mei 2025. Prosesnya melibatkan serangkaian sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) bersama berbagai asosiasi pariwisata.
Penyusunan skema ini melibatkan asosiasi leisure trip seperti ASITA dan HPI, kelompok marine tourism (DOCK, Jangkar, Gahawisri, P3Kom), hingga penyedia transportasi wisata (Asset, Askawi, dan pemilik kapal).
"Skema yang dipilih bertujuan memberikan dampak positif yang optimal pada lingkungan, tanpa mengganggu kondisi ekonomi dan sosial masyarakat secara signifikan," jelas Maria.
Penerapan kebijakan baru ini resmi diumumkan pada 4 Februari 2026, yang dilanjutkan dengan evaluasi bersama instansi terkait dan perwakilan asosiasi pada 11 Februari 2026.
Maria menegaskan bahwa kebijakan ini akan terus disempurnakan. BTN Komodo tetap membuka ruang diskusi bagi semua pihak untuk memberikan masukan demi perbaikan sistem di masa mendatang.
“Adanya dinamika yang terus berkembang di lapangan menjadi atensi khusus bagi kami untuk terus melakukan evaluasi,” pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

