Aturan Baru Kuota Masuk TN Komodo dan Alternatif Wisata di Manggarai Barat
Dua ekor Komodo (Veranus Komodoensis) sedang berjalan di pesisir pantai Pulau Komodo, Taman Nasional (TN) Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Foto: ANTARA/Kornelis Kaha)

Aturan Baru Kuota Masuk TN Komodo dan Alternatif Wisata di Manggarai Barat

BTN Komodo resmi terapkan sistem kuota kunjungan berbasis daya dukung. Wisatawan diimbau pesan tiket jauh hari atau mengunjungi destinasi alternatif di Labuan Bajo.

TIMES Kupang,Selasa 14 April 2026, 22:56 WIB
277
A
Antara

KupangBalai Taman Nasional (BTN) Komodo mengimbau wisatawan untuk mengeksplorasi berbagai destinasi wisata menarik lainnya di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Imbauan ini menyusul pemberlakuan sistem kuota kunjungan di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo guna menjaga daya dukung lingkungan.

Koordinator Urusan Kehumasan, Kerja Sama, dan Pelayanan Perizinan Balai TN Komodo, Maria Rosdalima Panggur, menyarankan pengunjung yang sudah berada di Labuan Bajo namun belum mendapatkan kuota agar mengunjungi objek wisata di daratan yang tidak kalah menawan.

“Jika pengunjung sudah terlanjur berada di Labuan Bajo, maka dapat berwisata ke destinasi lain di sekitarnya sambil menunggu jadwal kunjungan ke TN Komodo," ujar Maria saat dihubungi dari Kupang, Selasa (14/4/2026).

Maria menekankan pentingnya bagi pelaku usaha pariwisata untuk menginformasikan kepada calon wisatawan agar melakukan pemesanan tiket jauh-jauh hari. Hal ini diperlukan guna memastikan ketersediaan kuota pada hari kunjungan yang direncanakan.

“Pengunjung juga diharapkan selalu memperbarui informasi tentang destinasi tujuan melalui kanal resmi untuk menghindari kegagalan berkunjung ke TN Komodo,” tambahnya.

Proses Panjang Pengaturan Daya Dukung

Inisiasi pengaturan kunjungan berbasis daya dukung dan daya tampung wisata ini sebenarnya telah dimulai sejak Mei 2025. Prosesnya melibatkan serangkaian sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) bersama berbagai asosiasi pariwisata.

Penyusunan skema ini melibatkan asosiasi leisure trip seperti ASITA dan HPI, kelompok marine tourism (DOCK, Jangkar, Gahawisri, P3Kom), hingga penyedia transportasi wisata (Asset, Askawi, dan pemilik kapal).

"Skema yang dipilih bertujuan memberikan dampak positif yang optimal pada lingkungan, tanpa mengganggu kondisi ekonomi dan sosial masyarakat secara signifikan," jelas Maria.

Penerapan kebijakan baru ini resmi diumumkan pada 4 Februari 2026, yang dilanjutkan dengan evaluasi bersama instansi terkait dan perwakilan asosiasi pada 11 Februari 2026.

Maria menegaskan bahwa kebijakan ini akan terus disempurnakan. BTN Komodo tetap membuka ruang diskusi bagi semua pihak untuk memberikan masukan demi perbaikan sistem di masa mendatang.

“Adanya dinamika yang terus berkembang di lapangan menjadi atensi khusus bagi kami untuk terus melakukan evaluasi,” pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Antara
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kupang, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.